Yahoo India Web Search

Search results

  1. In the scheduled verdict hearing, Fajar Umbara was found guilty of violating Article 80 of Law no. 23 of 2014 on child protection. For his actions, Fajar Umbara was sentenced to 2 years in prison. In addition, he was also fined IDR 100 million or 3 months in prison, deducted from the detention period.

  2. Sep 13, 2021 · Dalam sidang tersebut, Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara lantaran terbukti bersalah melalukan kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas. Baca juga: Yuyun Sukawati Adukan Fajar Umbara ke KPAI karena Anaknya Alami Kekerasan

  3. Feb 8, 2023 · Ia bergembira karena mantan suaminya, Fajar Umbara, harus menjalani hukuman selama 6 tahun. Yuyun Sukawati mengungkapkan pria yang dikenal sebagai sutradara itu divonis menjalani hukuman tiga tahun tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 2 Februari 2023.

  4. Sep 14, 2021 · Dalam sidang kali ini, Fajar Umbara divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak. Kemudian, Yuyun Sukawati menanggapi vonis yang diberikan untuk Fajar Umbara.

  5. Sep 13, 2021 · JAKARTA - Fajar Umbara was found guilty of domestic violence, child abuse and sentenced to 2 years in prison. In addition to the prison sentence, Fajar was also sentenced to a fine of Rp. 100 million, if not paid, an additional 2 months.

  6. www.imdb.com › name › nm5322975Fajar Umbara - IMDb

    Fajar Umbara is known for 3: Alif, Lam, Mim (2015), The 3rd Eye (2017) and Sabrina (2018).

  7. May 27, 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas, mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang tengah mendekam di rumah tahanan Polres Tangerang Selatan. Menurut penuturan Boy, Fajar sedang dalam kondisi sehat dan menjalani hukumannya dengan ikhlas.