Yahoo India Web Search

Search results

  1. 21 hours ago · JAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan konsorsium GIC-MPTC yang dimotori Salim Group secara resmi membeli 35 persen saham PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dengan nilai setara Rp 15,75 triliun.

  2. 21 hours ago · JAKARTA - Axton Salim, anak pertama pemilik PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP) Anthony Salim, menjadi generasi ketiga pemegang estafet Salim Group, perusahaan yang dibuat Sudono Salim. Sang pangeran kerajaan bisnis Salim ini memegang posisi Direktur PT Indofood yang telah dijalankan sejak 2009.

  3. 21 hours ago · Anthoni Salim memimpin Salim Group, dengan investasi di bidang makanan, ritel, perbankan, telekomunikasi, dan energi. Ia juga menjabat sebagai CEO Indofood—salah satu produsen mi instan terbesar di dunia, dengan pendapatan US$6,4 miliar atau sekitar Rp96,8 triliun.

  4. 21 hours ago · Salim Group Berita. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), Jalan Tol Trans Jawa, Danni Hasan. Dengan mengakuisisi saham Tol Trans Jawa, menambah panjang jalan tol yang dikelola perusahaan. secara resmi membeli 35 persen saham PT Jasamarga Transjawa Tol dengan nilai setara Rp 15,75 triliun.

  5. 21 hours ago · TEMPO.CO, Medan - Majelis Hakin Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menjatuhkan vonis lima bulan 21 hari kepada Agustina Salim Rambe alias Tina Rambe. Perempuan berusia 26 tahun itu adalah peserta aksi damai yang digelar di Posko Perjuangan Pulo Padang Sawit Permai pada 20 Mei 2024.

  6. 21 hours ago · Toggle Society and culture subsection. Special cases. References. Caesarean section, also known as C-section, cesarean, or caesarean delivery, is the surgical procedure by which one or more babies are delivered through an incision in the mother's abdomen. It is often performed because vaginal delivery would put the mother or child at risk. [ 2 ] .

  7. 21 hours ago · Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), di mana jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak penerimaan dana DHE SDA.